Selasa, 05 Mei 2015

Pendataan Siswa Calon Penerima BSM / PIP Berbasis Kartu


Program BSM adalah Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program sekolah.

Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dan rentan dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya. Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di kabupaten/kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.

Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa)mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.

Dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut:

  1. BSM SD & MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
  2. BSM SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.
  3. BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.
Tujuan Program BSM
Agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Selain itu  juga bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.

----------------------
Surat Edaran dari Penma Kab. Gresik tentang Pendataan Siswa Calon Penerima BSM/Program Indonesia Pintar berbasis kartu (KIP/KKS/KPS), download disini
Form Ajuan Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP), download disini
--------------------

Ingat! Siswa yang berhak menerima BSM hanya siswa yang memiliki (pemegang) Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau siswa/anak dari orang tua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera / Kartu Perlindungan Sosial

Kepada Anggota KKMA segera menyelesaikan tugas Pendataan Siswa Calon Penerima BSM/Program Indonesia Pintar berbasis kartu (KIP/KKS/KPS) dan segera menyetorkan ke kantor KKMA Sangkapura MA Hasan Jufri terakhir hari Rabu tanggal 6 Mei 2015, yang kemudian akan dikirim ke Penma Kab Gresik pada hari Kamis tanggal 7 mei 2015.

Terimakasih
Admin.

0 comments:

Posting Komentar